Pasar Berita - Pembaca Yang Baik Tidak Terprovokasi Berita HOAX! | PasarBet.CoM

Selasa, 22 November 2016

KURANGAJAR.!!! Petua MUI Terlibat Investasi Emas Bodong GTIS , Nasabah Kehilangan 1 Triliun Rupiah


PASAR BERITA - Infestasi adalah salah satu cara masyarakat menabung dengan cara membeli suatu benda yang kelak di masa akan datang dapat di jadikan harta simpanan untuk masa depan. Tabungan adalah suatu impian para seseorang yang dapat di harapkan menjadi penunjang ekonomi jikala sedang mengalami kesulitan dan dapat di gunakan alternatif penganti tabungan uang seperti yang kita lihat di bank.

Namun apa jadi nya jika suatu tabungan kita yang kita miliki tak dapat kita nikmati atau tak dapat kembali di tangan kita? Rasa marah, kecewa campur aduk menjadi satu, 
seperti kasus di bawah ini seorang petinggi MUI terseret kasus Infestsi Bodong.

Kasus investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Bandar judi Bola memasuki babak baru. Setelah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya TAruhan Online menahan dan menetapkan Direktur GTIS Aziddin Poker Pasarkartu sebagai tersangka, nasabah GTIS kini mendesak kepolisian  Ketua MUI KH Amidhan Shaberah sebagai tersangka. 

Kuasa hukum nasabah GTIS Sugito Atmo Pawiro dalam surat resminya kepada Kabareskrim Mabes Polri yang salinannya diterima KONTAN menyebutkan, berdasarkan bukti-bukti yang ada, Aziddin hanya sebagai pelaksana operasional harian GTIS. 

Di belakangnya Amidhan sebagai penentu kebijakan. Karenanya, nasabah GTIS meminta petinggi MUI itu juga ikut bertanggungjawab dan ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka.

Kasus investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) memasuki babak baru. Setelah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan dan menetapkan Direktur GTIS Aziddin sebagai tersangka, nasabah GTIS kini mendesak kepolisian untuk menetapkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin dan Ketua MUI KH Amidhan Shaberah sebagai tersangka. (baca juga: Mantan Bos GTIS Bawa Kabur Rp 1 Triliun Uang Nasabah)

Namun, Maruf membantah tudingan keterlibatannya di GTIS. "Waktu itu, saya tak memberi izin, tapi hanya menyatakan, mereka (GTIS) beroperasi secara syariah," jelas Maruf kepada KONTAN, Kamis (11/9/2014).



Seperti dilaporkan lembaga penyiaran publik TVRI, dalam sertifikat itu diberikan Ketua MUI Ma’ruf Amin kepada Presiden Direktur GTIS Taufiq Michael Ong dan disaksikan Ketua DPR Marzuki Alie.

"Ini investasi emas syariah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia," kata Ong saat pemberian sertifikat itu.

Pada kesempatan itu, GTIS juga memberi 10 persen keuntungannya kepada MUI yang ditujukan untuk kaum duafa. Sebagian tokoh MUI juga masuk sebagai Dewan Penasihat perusahaan itu.
Share it Please

Perjalanan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 Pasar Berita. Designed by Templateism | Love for The Globe Press